IBX5980432E7F390 Cara atau Syarat Daftar PPG 2018 Melalui Akun SIM PKB - Simpkb guruku

Cara atau Syarat Daftar PPG 2018 Melalui Akun SIM PKB

Sahabat GTK, pada kali ini Info GTK akan menjelaskan uraian tata Cara Daftar PPG 2018 Melalui Akun SIM PKB. Dirjen GTK Kemdikbud akan melaksanakan pendataan calon peserta pendidikan profesi guru dalam jabatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 66 ayat (1). Sebelum melanjut pada proses pendaftaran ada baiknya anda mengetahui syarat untuk menjadi peserta PPG 2018.
Syarat Daftar PPG 2018 Melalui Akun SIM PKB
Image result for simpkb

Sesuai dengan Surat Dari Direktorat Jendral Guru serta Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan juga akan melakukan pendataan calon peserta PPG untuk Guru Dalam Jabatan. Untuk tata cara dan proses pendaftaran PPG di SIM PKB ini akan kami bagikan langkah-langkah proses pendaftaran secara detail sehingga untuk guru yang masuk dalam daftar program tersebut dapat mengikutinya.

Adapun Kriteria untuk menjadi Peserta PPG Dalam Jabatan adalah sebagai berikut :

~    Belum mempunyai Sertifikasi Pendidik
~    Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
~    TMT pengangkatan maksimum 2015
~    Kualifikasi pendidikan harus D4/S1
~    Umur maksimum 58 tahun pada tahun 2018

Cara Daftar PPG 2018 Melalui Akun SIM PKB

Untuk Cara daftar PPG di SIM PKB silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini :

Login pada halaman Aplikasi SIM PKB https://app.simpkb.id/
~   Akan Muncul Pemberitahuan bahwa anda diundang mengikuti Pendataan Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan (apabila telah memenuhi Persyaratan / kriteria diatas)

~   Apabila Muncul Pemberitahuan bahwa anda diundang akan terdapat 2 Pilihan yaitu “Mendaftar” atau “Nanti Saja”.

~    Jika anda ingin mendaftar pada saat itu juga, silahkan anda dapat memilih “Mendaftar Sekarang”.

 ~  Selanjutnya akan muncul Formulir Pendaftaran online Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan.

~   Pada formulir tersebut silahkan anda isi dan lengkapi Formulir Pendaftaran online Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan tersebut sesuai dengan Pilihan yang telah tersedia.

~    Setelah anda selesai mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran online, selanjutnya klik Lanjut.

~  Setelah itu akan ditampilkan halaman untuk Hasil Pengisian Formulir Pendaftaran dan Upload Scan Ijazah asli (proses no.7). Pada halaman ini digunakan sebagai konfirmasi pendaftaran.

~    Apabila isian formulir pendaftaran telah yang anda isi sudah sesuai dan benar silahkan anda klik “DAFTARKAN”

~  Setelah itu akan muncul dialog “Apakah Anda yakin data yang didaftarkan untuk Progam PPG sudah sesuai?” Jika dirasa sudah sesuai silahkan anda pilih “YA”.

~    Setelah itu silahkan menunggu beberapa detik proses pendaftaran.

~  Setelah berhasil melakukan pendaftaran, anda akan disuguhkan pilihan “Cetak Bukti Ajuan” Atau “Batalkan Ajuan”. Untuk tahap ini anda akan diberi 2 pilihan yaitu klik “Cetak Bukti Ajuan” apabila anda benar-benar ingin mendaftar atau anda dapat klik “Batalkan Ajuan”
~    apabila anda ingin memperbaiki kembali formulir pengajuan.

~    Selesai.

Demikian Cara Daftar PPG 2018 Melalui Akun SIM PKB yang dapat disampaikan infogtk.id. Semoga dapat bermanfaat bagi guru yang mendapat undangan PPG 2018, dan semoga mendapatkan sertifikat pendidik menjadi guru yang profesional
source: infogtk

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Cara atau Syarat Daftar PPG 2018 Melalui Akun SIM PKB"

Post a Comment

Catatan :
~ Usahakan Komentar Yang Sopan / Tidak Menyinggung
~ Tidak Mengandung Kata kasar
~ Tidak Berbau porno Atau sara
~ Boleh Berupa Kritik Atau Saran
~ Komentar Sesuai Artikel Di Atas
~ Diharapkan Untuk Tidak menulis Link Hidup / Aktif